Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya praktik intimidasi terhadap orang tua murid di Kampar, Riau, yang mengunggah menu ‘rapelan’ Makan Bergizi Gratis (MBG). Polemik yang sempat beredar di media sosial ini diklaim BGN telah berakhir setelah adanya pertemuan klarifikasi.
Menurut BGN, masalah ini timbul akibat kesalahpahaman komunikasi. Pihak BGN menyatakan bahwa orang tua murid berinisial AN, yang mengunggah menu tersebut, telah mengakui adanya kekeliruan persepsi mengenai menu MBG yang diterima anaknya. Pertemuan klarifikasi yang melibatkan pihak sekolah, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan orang tua murid tersebut juga mengkonfirmasi bahwa AN tidak pernah dikeluarkan dari sekolah.
Informasi yang beredar di media sosial disebut berawal dari miskomunikasi internal di grup percakapan WhatsApp, tanpa adanya keputusan administratif terkait status peserta didik. Kepala SPPG setempat juga menegaskan tidak ada instruksi, ancaman, maupun intimidasi terhadap orang tua murid akibat unggahan di media sosial. Ia menekankan bahwa Program MBG justru membuka ruang masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi.
Klarifikasi dan Penegasan Hak Anak
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa hasil klarifikasi memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak anak dalam pelaksanaan program MBG. “Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan. Setelah dilakukan klarifikasi, dapat dipastikan tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dadan menambahkan bahwa BGN mendorong seluruh mitra pelaksana MBG di daerah untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka, persuasif, dan humanis. “Setiap masukan dari masyarakat adalah bagian penting dari perbaikan layanan. Program ini hadir untuk melindungi anak-anak, bukan untuk membatasi ruang aspirasi orang tua,” ucapnya.






