Bogor – Layanan transportasi publik BisKita Transpakuan di Kota Bogor kembali menghentikan operasinya terhitung sejak Kamis (1/1/2026). Pemberhentian ini terjadi setelah layanan tersebut sempat diaktifkan kembali pada Oktober 2025.
Alasan Penghentian Operasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa penghentian operasional BisKita disebabkan oleh berakhirnya kontrak tahunan layanan tersebut pada 31 Desember 2025. “Benar, jadi gini BisKita itu berkontrak per tahun, jadi per 31 Desember itu selesai. Nah 1 Januari inikan masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Sujatmiko menegaskan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk semua koridor BisKita Transpakuan. Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah dalam proses pengadaan jasa untuk melanjutkan operasional layanan tersebut.
Proses Pengadaan Jasa dan Ketidakpastian Operasional
Lebih lanjut, Sujatmiko memaparkan bahwa penghentian operasional BisKita bersifat sementara hingga kontrak baru ditandatangani. “Bahwa BisKita itu berkontrak per tahun dan berakhir di tanggal 31 Desember. Jadi otomatis per 1 Januari tidak ada pengadaan jasa. Nah akhirnya perlu dicari,” tuturnya.
Meskipun demikian, Sujatmiko belum dapat memastikan kapan BisKita Transpakuan akan kembali beroperasi melayani masyarakat. Ia hanya menyatakan bahwa operasional akan dilanjutkan setelah proses lelang dan penandatanganan kontrak selesai. “Sampai kontraknya ditandatangani (berhenti beroperasi). Ya kan dilelang dulu, tapi mudah-mudahan cepat,” katanya.
Riwayat Pemberhentian Operasional BisKita
Sebelumnya, layanan BisKita Transpakuan juga sempat berhenti beroperasi untuk sementara waktu pada tahun sebelumnya akibat permasalahan anggaran. Layanan ini baru kembali diaktifkan pada awal Oktober 2025. Namun, kini angkutan massal tersebut kembali harus menghentikan pelayanannya.
Simak juga video: Baru Diresmikan, BISKITA Trans Depok Gratis 6 Bulan Pertama






