Layanan transportasi publik di Kota Depok, yang sebelumnya dikenal sebagai BisKita Trans Depok, secara resmi berganti nama menjadi ‘Teman Bus’ per Januari 2026. Perubahan ini merupakan bagian dari program transisi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di berbagai daerah.
Tarif Baru Rp 6 Ribu Menanti
Bersamaan dengan perubahan nama, muncul wacana penerapan tarif baru sebesar Rp 6.000 untuk seluruh rute dan koridor. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syurahman, menjelaskan bahwa skema tarif tunggal ini dirancang agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Skema tarifnya satu harga Rp 6.000 agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Aan seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Kamis (29/1/2026).
Masa Transisi dan Subsidi
Aan Syurahman menambahkan bahwa layanan ‘Teman Bus’ saat ini masih beroperasi secara gratis hingga April 2026. Kelanjutan subsidi dan kepastian penerapan tarif berbayar masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Saat ini Teman Bus masih gratis sampai April. Setelah itu, kami masih menunggu keputusan dari Kemenhub terkait kelanjutan subsidi,” jelasnya.
Dishub Kota Depok berkomitmen untuk segera menginformasikan kepada publik apabila ada perubahan kebijakan terkait tarif. Upaya ini dilakukan sembari terus menjaga kualitas layanan transportasi publik di Kota Depok.






