Berita

BNN Ungkap Pabrik Narkoba Ancol: Happy Water dan Vape Etomidate Dijual Rp 2-6 Juta

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pabrik ilegal ini memproduksi narkoba jenis happy water yang dikemas menyerupai minuman berenergi, serta liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp 2 hingga Rp 6 juta per unitnya.

Modus Penyamaran Berlapis

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang sangat canggih. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku utama seperti etomidate juga dikemas agar terlihat seperti produk legal.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi Wibowo kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (6/1/2026).

Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Dengan menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi sehari-hari, para pelaku berharap dapat lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Target Pasar Anak Muda dan Pengguna Vape

Narkoba hasil racikan ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan para pengguna vape. Budi Wibowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren konsumsi vape di kalangan generasi muda.

“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkapnya. “Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional.”

Harga Jual dan Keuntungan

Meskipun Budi tidak merinci jumlah pasti barang yang telah terjual maupun keuntungan yang diraup, ia membeberkan harga jual narkoba tersebut. Happy water dan cartridge vape etomidate dijual dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, tergantung pada kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Advertisement

“Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, “Kalau setiap satu pieces-nya kan tadi range-nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya.”

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan di apartemen yang dijadikan ‘dapur’ narkoba tersebut, penyidik BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya adalah 2.010 bungkus serbuk minuman berasa dan 85 unit cartridge vape yang siap edar.

Selain itu, ditemukan pula alat pemasak, timbangan, serta 13 ribu ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. Hampir 10.000 cartridge kosong yang siap diisi dan alat injeksi berupa jarum suntik untuk mengisi cairan narkotika ke dalam cartridge liquid vape juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement