Berita

BNNP Jabar Gagalkan Peredaran 96,97 Gram Sabu di Karawang, Dua Pengedar Dibekuk

Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.

Kronologi Penangkapan

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala BNNK Karawang berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat. Sebuah tim gabungan kemudian dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. “Lalu dibentuklah tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi,” jelas Arief.

Setelah melakukan profiling terhadap target yang diduga sebagai kurir, tim gabungan bergerak dan berhasil menyergap dua terduga pengedar berinisial RH dan EP di sebuah kamar kos di Kampung Bendasari. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sabu Disimpan di Kamar Kos dan Rumah Terduga Pengedar

“Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil interogasi awal, Tersangka Riyan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” ungkap petugas.

Petugas BNN Jabar kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka RH yang berlokasi di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Telukjambe Timur, Karawang. Di dalam lemari pakaian, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 87,65 gram yang dikemas dalam berbagai bentuk.

Advertisement

Sementara itu, tersangka EP mengaku menyimpan sisa sabu di bawah lemari pakaian tersangka RH. “Dari Tersangka EP, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban,” tambah Arief.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel dari kedua tersangka. BNN Jabar menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

BNN Tegaskan Narkoba Isu Kemanusiaan

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia unggul. “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten ini menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement