Berita

BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman Ribuan Ekstasi dan Liquid Vape Narkoba di Jalinsum

Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika antarwilayah di Jalan Lintas Sumatera, Bayung Lencir-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir narkoba, TQ (20) warga Palembang dan PZ (26) warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil diamankan.

Pengungkapan Berawal dari Analisis Intelijen

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 06.35 WIB. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Basani R Sagala, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi analisis intelijen mengenai pergerakan jaringan narkotika lintas wilayah, khususnya dari jaringan Purun-PALI.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi analisis intelijen terkait pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI,” ujar Kombes Basani R Sagala dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim intelijen BNNP Sumsel mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru pada 28 November 2025. BNNP Sumsel kemudian membentuk tim operasional yang berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuklinggau untuk menyergap kendaraan target.

Dua Kendaraan Digunakan untuk Mengawal

Pada pukul 06.35 WIB, tim operasional berhasil mendeteksi kendaraan yang dicurigai. “Pada pukul 06.35 WIB, tim opsnal mendapati kendaraan target. Saat dilakukan pemantauan, target terdeteksi menggunakan dua kendaraan, yakni satu unit Toyota Innova Reborn yang membawa barang bukti narkoba dan satu unit Daihatsu Sigra yang berperan sebagai pengawal,” jelas Basani.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Toyota Innova Reborn. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis ekstasi dan liquid vape yang mengandung narkoba.

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari:

Advertisement

  • 8 bungkusan besar berisi 783 unit cartridge vape merek Yakuza dengan liquid yang mengandung Etomidate (narkotika golongan II). Berat netto liquid mencapai 1.957,5 ml.
  • 2 bungkus besar berisi ekstasi warna hijau merek Kenzo yang mengandung 2C-B (narkotika golongan I). Jumlahnya mencapai 9.679 butir dengan berat netto 3.479,76 gram.
  • Pecahan ekstasi seberat 33,175 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan (Toyota Innova Reborn dan Daihatsu Sigra) serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkotika.

“Para tersangka saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Basani.

BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Suyudi menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Ia menambahkan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement