Sebuah dokumen bocoran berisi skenario hasil pertemuan di lingkungan Pesantren Lirboyo, Kediri, beredar luas. Dokumen tersebut diduga memuat sejumlah opsi langkah politik yang diarahkan untuk memengaruhi dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tiga Skenario Utama dalam Dokumen Bocoran
Dalam dokumen yang beredar, tercantum tiga skenario utama yang disebut sebagai hasil pembahasan forum Lirboyo. Skenario tersebut meliputi:
- Mendesak PBNU untuk melakukan percepatan Muktamar dengan skema mandataris Lampung (islah).
- Mendorong Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) agar mengusulkan Muktamar Luar Biasa (MLB) secara tertulis.
- Mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur secara terhormat, yang kemudian diikuti desakan kepada pihak Rais Aam.
Selain tiga skenario utama, bocoran dokumen juga memuat opsi lanjutan. Disebutkan, forum Lirboyo akan menyiapkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Poin utama surat tersebut adalah meminta Presiden tidak mendukung salah satu pihak dalam konflik PBNU, termasuk tidak mengesahkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM terbaru terkait kepengurusan PBNU.
PBNU Tegaskan Mekanisme Organisasi
Pertemuan yang menjadi rujukan dalam dokumen tersebut diketahui digelar di lingkungan Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Minggu (21/12). Menanggapi bocoran tersebut, Ketua PBNU Prof Moh Mukri menegaskan bahwa forum Lirboyo sejatinya merupakan forum kultural, sehingga tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan resmi dalam struktur PBNU.
“Iya benar, saya juga mendapatkan bocorannya. Ini di luar pakem dan mekanisme Nahdlatul Ulama ada skenario seperti ini,” kata Mukri.
Meski demikian, Mukri menyatakan tetap menghormati pertemuan di Lirboyo sebagai forum kultural para kiai. Namun, ia menegaskan bahwa NU memiliki mekanisme organisasi yang jelas, tegas, dan berjenjang dalam pengambilan keputusan strategis.
“Forum kultural tentu kami hormati, tetapi keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme jam’iyyah,” ujarnya.
Mukri menegaskan bahwa dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang, PBNU tetap berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai rujukan utama.
“Semua harus kembali ke mekanisme organisasi. Di situlah marwah NU dijaga,” pungkasnya.






