Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayah Kompak Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Rp 9,5 Miliar

Advertisement

Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kini menjadi sorotan publik, terutama setelah sang ayah, HM Kunang, turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Ironisnya, beberapa bulan sebelum penangkapan, HM Kunang justru pernah mengungkapkan kebanggaannya terhadap kepemimpinan sang putra. Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025), HM Kunang pada 20 Februari lalu menyatakan bahwa Ade memiliki dedikasi tinggi dalam membantu orang tua dan menunjukkan rasa tanggung jawab besar.

Harapan Sang Ayah

“Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar,” ujar HM Kunang usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (20/2). Kala itu, Ade Kuswara Kunang baru saja dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, setelah memenangkan Pilkada 2024. Ade sendiri sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

HM Kunang saat itu meyakini putranya akan menjalankan tugas dengan penuh amanah. “Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah,” tuturnya.

Kompak Terjaring OTT KPK

Namun, keyakinan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Pada Kamis (18/12), KPK melakukan OTT terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan ‘ijon’ atau uang muka proyek yang belum berjalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. “Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).

Advertisement

Menurut Asep, Ade dan Kunang menerima uang ijon tersebut sebanyak empat kali, yang diserahkan melalui perantara. “Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” jelasnya.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Total Harta Rp 79,1 Miliar

Ade Kuswara, yang disebut sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 79,1 miliar. Data ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tertera di situs resmi KPK. Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025, pada usia 31 tahun 6 bulan, menjadikannya lebih muda dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik pada usia 31 tahun 10 bulan.

Neneng Hasanah Yasin sendiri pernah ditangkap KPK dalam OTT tahun 2018 dan divonis 6 tahun penjara, namun kini telah bebas.

Dalam LHKPN-nya, Ade Kuswara tercatat memiliki 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp 76,5 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta (dari hadiah), Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, dan Ford Mustang hasil sendiri senilai Rp 1,4 miliar. Harta bergerak lainnya tercatat Rp 43 juta, serta kas dan setara kas Rp 147,9 juta. Ade Kuswara tidak memiliki catatan utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653.

Advertisement