Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penataan menyeluruh jalur Puncak, Jawa Barat, dapat dimulai pada awal tahun 2026. Fokus utama penataan ini adalah mengatasi sejumlah titik penyempitan jalan atau bottleneck yang kerap menjadi biang keladi kepadatan lalu lintas, salah satunya di Simpang Gadog.
Koordinasi Lintas Sektoral untuk Penataan Puncak
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penataan kawasan Puncak ini telah menjadi agenda prioritas. Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya, untuk merumuskan langkah-langkah strategis.
“Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rudy pada Kamis (1/1/2026).
Detail Engineering Design (DED) Sudah Siap
Menurut Rudy, studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) untuk penataan jalur Puncak sudah rampung. Hal ini memungkinkan tahapan penataan fisik dapat segera dimulai pada awal tahun 2026.
“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” ungkapnya.
Anggaran APBD Kabupaten Bogor untuk Jalan Nasional
Meskipun Jalan Raya Puncak berstatus sebagai jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk tetap menganggarkan perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, inisiatif ini didorong oleh keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melintasi kawasan Puncak.
“Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,” pungkasnya.






