Pati, Jawa Tengah – Bupati Pati, Sudewo, dilaporkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), terutama mengingat kondisi warga yang saat ini tengah dilanda musibah banjir.
Kekecewaan di Tengah Bencana
Koordinator AMPB, Suharno, mengungkapkan rasa sedihnya atas praktik korupsi yang terjadi di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat Pati. “Sangat bersedih begitu ya, karena saat ini warga Pati sedang dilanda banjir tetapi praktik korupsi malah terjadi. Jadi kami merasa bersedih saja,” ujar Suharno kepada wartawan, Senin (19/1/2026) malam.
Meskipun demikian, Suharno juga menyatakan adanya rasa lega terkait penangkapan Bupati Sudewo oleh KPK. Hal ini dikarenakan upaya AMPB untuk memprakarsai pemakzulan Sudewo sebelumnya telah kandas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.
Harapan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Suharno berharap agar penangkapan ini menjadi momentum perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. “Terkait dengan hal itu, memang harapan AMPB ini pemimpin di Kabupaten Pati bisa bebas dari praktik KKN. Dengan Bupati Pati Sudewo tertangkap (KPK), merasa lega. Ke depan harus mengawal pemerintah Pati agar tidak terjadi lagi praktik seperti ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Ke depan, pemerintah Pati, agar praktik korupsi saat ini bisa dijadikan contoh dan pembelajaran agar tidak terulang lagi, agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun Pati ke depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Latar Belakang Aksi AMPB
AMPB merupakan sebuah perkumpulan masyarakat yang sebelumnya telah melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran di Pati. Aksi pertama yang dilakukan pada 13 Agustus 2025 menolak kebijakan Bupati Sudewo terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. AMPB juga secara aktif mendesak DPRD Pati untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Upaya pemakzulan tersebut akhirnya tidak membuahkan hasil. Sebagai gantinya, Sudewo diminta untuk melakukan perbaikan kinerja pada 31 Oktober 2025. Pasca kegagalan pemakzulan, dua tokoh kunci AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, sempat ditangkap polisi atas kasus pemblokiran jalan. Kasus keduanya masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Pati.






