Berita

Bupati Termuda Bekasi Terjerat OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 79 Miliar

Advertisement

Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang menjabat sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi ini tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 79,1 miliar.

Profil Singkat Bupati Bekasi

Berdasarkan situs resmi Pemkab Bekasi, Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025. Saat itu, usianya baru menginjak 31 tahun 6 bulan. Ia tercatat lebih muda empat bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik pada usia 31 tahun 10 bulan. Neneng sendiri pernah tersangkut kasus serupa dan telah divonis enam tahun penjara, namun kini telah bebas.

Sebelum menduduki kursi bupati, Ade Kuswara pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Laporan Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara tercatat memiliki 31 bidang tanah yang tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp 76,5 miliar. Ia juga memiliki beberapa kendaraan mewah, di antaranya:

  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta (hadiah)
  • Mobil Jeep Wrangler senilai Rp 650 juta (warisan)
  • Mobil Ford Mustang senilai Rp 1,4 miliar (hasil sendiri)

Selain itu, Ade juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 147,9 juta. Tidak tercatat adanya utang dalam laporannya, sehingga total kekayaan Ade Kuswara mencapai Rp 79.168.051.653.

Foto: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kronologi Penangkapan dan Dugaan Suap

KPK menangkap Ade Kuswara pada Kamis (18/12/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang ‘ijon’ proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Advertisement

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap tahun depan. Uang tersebut diduga diberikan sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).

Wakil Bupati Ambil Alih Jabatan Plt Bupati

Roda pemerintahan Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berjalan meskipun Bupati Ade Kuswara dibekuk KPK. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi penunjukan tersebut. "Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten Bekasi. Dan sekarang jabatan itu dipegang oleh Wakil Bupati, karena aturan undang-undang yang berlaku memang begitu," kata Dedi Mulyadi dilansir detikJabar, Minggu (21/12/2025).

Tim Pemprov Jabar dijadwalkan akan mendatangi Kabupaten Bekasi pada Selasa (23/12) untuk membahas sejumlah agenda, termasuk RAPBD Kabupaten Bekasi 2026. Pembahasan ini penting untuk memastikan kelanjutan proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut.

"Ada beberapa aspek administrasi keuangan yang akan segera kami benahi nanti. Hari Selasa tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang sebelumnya sudah direkomendasikan, namun detailnya akan saya telaah lebih lanjut," tambah Dedi.

Advertisement