CILEGON – Pelaku pembunuhan terhadap anak politikus PKS, Maman Suherman, yang telah buron selama tiga pekan, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial HA (31) diringkus saat melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan HA terjadi pada Jumat (2/1/2026) setelah ia kepergok mencuri di rumah Roisudin Sayuri. Asisten rumah tangga Roisudin yang melihat pelaku langsung berteriak dan meminta pertolongan warga. Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke dalam rumah sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan polisi.
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya orang asing yang masuk ke rumah Roisudin. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya dewan kepergok sama pembantu, pembantu takut teriak kabur ke rumah dan minta tolong ke warga warga nelepon kami,” ujar Firman, Sabtu (3/1/2026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi sempat kesulitan masuk karena pelaku mengunci pintu rumah. “Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP begitu di TKP ada orang, karena dia ngunci pintu didobrak lah pintu rumah itu,” jelasnya.
Pengembangan Kasus
Setelah berhasil diamankan, HA diserahkan kepada petugas Reskrim Polres Cilegon untuk pengembangan lebih lanjut. “Akhirnya diamankan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan. Sekarang penanganan ditangani oleh Polres,” tutur Firman.
Penyelidikan kasus pembunuhan anak politikus PKS ini sempat terkendala. CCTV di rumah korban, Maman Suherman, dilaporkan mati sejak tahun 2023. Selain itu, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban pada 12 Desember 2025 juga belum ditemukan.
Sebelum penangkapan ini, Polres Cilegon dibantu oleh Polda Banten hingga Bareskrim Polri dalam upaya pelacakan jejak pelaku.






