Berita

Buruh Gelar Aksi Dua Hari Tolak UMP DKI Jakarta 2026 di Istana Merdeka

Advertisement

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, mulai hari ini, Senin (29/12/2025), menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876.

Tuntutan Buruh Terkait UMP dan Upah Sektoral

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi akan dipusatkan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025). Ia memperkirakan sekitar 1.000 buruh akan turun pada hari pertama, sementara puncak aksi pada 30 Desember diprediksi melibatkan sekitar 10 ribu motor. KSPI menegaskan aksi hanya akan dilakukan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.

KSPI secara tegas menolak angka UMP DKI Jakarta 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said Iqbal. Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitarnya. Said juga membandingkan UMP Jakarta dengan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari Badan Pusat Statistik, yang mencatat KHL pekerja di Jakarta sebesar Rp 5,89 juta per bulan. KSPI menuntut revisi UMP 2026 agar setara dengan KHL, serta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.

Pemprov DKI Ajak Dialog, Buruh Tetap Beraksi

Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk berdialog. Ia menekankan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha. “UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” jelas Rano Karno di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Advertisement

Rano Karno menyatakan buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi atau jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” tuturnya. Ia juga mengingatkan adanya subsidi dari Pemprov DKI, seperti subsidi transportasi dan sembako murah, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

Meskipun Pemprov DKI mengajak dialog, KSPI memastikan aksi demonstrasi tetap akan digelar sesuai rencana. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” tegas Said Iqbal. Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026.

Advertisement