Berita

Buruh Jakarta Protes UMP 2026, Said Iqbal: Kalah Jauh Dibanding Buruh Panci Karawang

Advertisement

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5,73 juta masih menyisakan kekecewaan bagi massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. Presiden KSPI, Said Iqbal, bahkan menyuarakan kekecewaannya dengan menyatakan bahwa upah pekerja di Jakarta kini kalah dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang.

Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta

Pada Kamis (8/1/2026), massa buruh kembali menggelar demonstrasi menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Said Iqbal berharap UMP DKI Jakarta tidak terlalu jauh tertinggal dari upah minimum di Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta, sementara UMP Kota Bekasi adalah Rp 5.999.443 dan Kabupaten Karawang Rp 5.886.853.

“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).

Massa buruh secara tegas menolak UMP DKI 2026 yang telah ditetapkan. Spanduk yang dibentangkan di lokasi demonstrasi bertuliskan ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’.

Argumentasi Said Iqbal: Upah Jakarta Kalah dengan Buruh Panci

Said Iqbal memaparkan argumentasinya terkait tuntutan kenaikan UMP di Jakarta. Ia mengaku heran mengapa upah karyawan di Jakarta lebih rendah dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang.

“Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ungkap Said Iqbal.

Ia merujuk pada data International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang baru saja merilis bahwa pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun. Jika angka tersebut dibagi 12 bulan, pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut World Bank dan IMF adalah sekitar Rp 28 juta per bulan.

“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” tuturnya.

Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk bersikap realistis. “Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” ucapnya.

Advertisement

Menurutnya, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta tidaklah realistis. Ia kembali menegaskan tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. “Dan kami meminta upah minimum sektoral provinsi atau UMSP 5 persen di atas 100 persen KHL tadi. Jadi kisarannya Rp 6,1 sampai Rp 6,5 juta. Itu pun masih kecil, kita susah kerja di Jakarta ini kalau dengan upah demikian,” ujarnya.

Tanggapan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi demonstrasi buruh yang kembali digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta telah melalui proses yang disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha.

“Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Pramono menjelaskan penetapan UMP Jakarta dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan keputusan tersebut tidak diambil sepihak. “Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama,” ujarnya.

Menurut Pramono, demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta, melainkan tuntutan buruh dari daerah lain. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.

Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pramono menambahkan bahwa besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement