Berita

Cak Imin Ungkap Alasan KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB

Advertisement

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan terkait pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Menurut Cak Imin, keputusan tersebut telah disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin kepadanya sejak lama.

KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Struktural

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah,” ujar Cak Imin saat dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025).

Cak Imin menjelaskan bahwa KH Ma’ruf Amin tidak akan lagi terlibat dalam kegiatan struktural di PKB. Namun, ia menegaskan bahwa Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia tersebut akan tetap memberikan bantuan kepada PKB.

“Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa keputusan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin sepenuhnya diserahkan kepada para kiai. “Nanti diserahkan ke para kiai aja,” ungkapnya.

Advertisement

Pengunduran Diri dari MUI

Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan dibahas oleh pimpinan MUI pada hari ini.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin di hadapan pimpinan MUI. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” jelas Masduki Baidlowi kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

KH Ma’ruf Amin memiliki rekam jejak panjang di MUI, pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan terakhir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Advertisement