Berita

Cak Imin Ungkap Dukungan PKB Terhadap Pilkada via DPRD Sejak Era SBY

Advertisement

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini, menurutnya, telah dipegang teguh oleh PKB sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dukungan Bersejarah PKB

“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Cak Imin dalam keterangannya di akun X, yang diakses pada Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini telah diizinkan untuk dikutip lebih lanjut.

Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, memaparkan alasan di balik dukungan usulan tersebut. Ia menyoroti bahwa pemilihan langsung sering kali dibebani biaya yang sangat mahal dan rentan terhadap kecurangan. Selain itu, netralitas aparatur negara dalam proses demokrasi juga menjadi perhatian.

“Alasannya sederhana: biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” tegas Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin mengemukakan bahwa sistem pilkada langsung yang sempat diterapkan tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang memiliki kemandirian kuat. Ia menyayangkan pembatalan produk hukum yang mendukung sistem tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perppu. Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ungkapnya.

Advertisement

Golkar Dorong Koalisi Permanen dan Pilkada via DPRD

Usulan mengenai pilkada melalui DPRD ini sebelumnya juga mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025. Selain itu, Golkar juga mengusulkan transformasi pola kerja sama politik menuju koalisi permanen yang ideologis dan strategis.

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12).

Partai Golkar secara resmi merekomendasikan pelaksanaan pilkada melalui DPRD sebagai bentuk kedaulatan rakyat, dengan penekanan pada partisipasi publik.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Bahlil.

Menyikapi wacana ini, sejumlah elite partai politik, termasuk NasDem dan Gerindra, telah memberikan tanggapan dan dukungan terhadap usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Advertisement