Bogor, Jawa Barat – Peristiwa cekcok antara seorang kepala dusun (kadus) di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, dengan warga yang berujung pada tindakan fisik, akhirnya terungkap pemicunya. Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menjelaskan bahwa kadus tersebut tidak dapat mengendalikan emosinya karena merasa warga telah menjelek-jelekkan atasannya, yaitu kepala desa.
“Katanya nggak bisa kendalikan emosi karena masyarakat menjelek-jelekkan kades (kepala desa),” ujar Tenny saat dihubungi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Insiden ini bermula ketika warga mendatangi kantor desa sebanyak tiga kali untuk bertemu kepala desa, namun selalu mendapati kepala desa sedang ada kegiatan di luar kantor. Pada kunjungan ketiga, Camat Tenny membenarkan bahwa dirinya memang sedang bersama kepala desa untuk kegiatan tersebut.
Setelah insiden tersebut, Tenny menerima laporan dari kadus yang bersangkutan dan memberikan saran agar segera meminta maaf kepada warga yang terlibat. “Kalau saya memberikan saran kepada kadus untuk melakukan permohonan maaf langsung kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Selanjutnya, kedua belah pihak dipertemukan untuk mediasi. Terungkap bahwa kekesalan warga dipicu oleh anggapan bahwa pemerintah desa tidak memberikan pelayanan yang memadai. “Jadi memang satu masyarakat kesal, karena memang dia motifnya ingin memviralkan seolah-olah pemdes ini tidak bisa melayani, memang sudah niat ingin merekam, Pak Kadus nggak terima direkam,” jelas Tenny.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala dusun di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, terlibat cekcok dengan warga di kantor desa, sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat warga sedang merekam kepala dusun.
Warga merasa tidak terima karena dimarahi oleh kepala dusun, yang kemudian terdengar membentak warga yang merekamnya. Puncak dari cekcok tersebut adalah dugaan tindakan kepala dusun yang menepuk ponsel warga yang sedang merekam.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bojonggede Tenny Ramdhani mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan mencapai perdamaian. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah desa telah memberikan sanksi kepada kadus yang bersangkutan.
“Kalau dari kecamatan tidak, tapi dari Kepala Desa (memberi sanksi) karena kasus itu di bawah langsung Kades. Kades sudah memberikan sanksi berupa teguran, dan juga membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama,” ungkap Tenny.






