Berita

Demokrat Respons Wacana Pilkada Tak Langsung: Perlu Kajian Mendalam dan Survei Rakyat

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai efektivitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Herman menegaskan bahwa wacana perubahan sistem Pilkada masih memerlukan kajian mendalam dan partisipasi masyarakat.

Kajian Mendalam dan Kehendak Rakyat

Herman menyatakan, “Untuk wacana Pilkada langsung atau DPRD, tim kami sedang mendalami dan mengkajinya, idealnya kami harus bertanya kepada rakyat melalui survei terkait dengan pilihan ini, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada tahun 2014.” Pernyataan ini merujuk pada pengalaman Partai Demokrat dalam mengukur aspirasi publik terkait sistem pemilihan kepala daerah.

Ia mengingatkan kembali pada keputusan rapat paripurna DPR yang sempat memutuskan Pilkada oleh DPRD. Namun, keputusan tersebut dibatalkan akibat penolakan masyarakat yang masif. “Pada saat itu rapat paripurna DPR telah memutuskan Pilkada oleh DPRD namun reaksi masyarakat begitu masif dan atas kehendak rakyat itulah presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU yang mengembalikan Pilkada secara langsung,” ujar Herman.

Fokus pada Penanganan Bencana

Lebih lanjut, Herman Khaeron menyampaikan bahwa Partai Demokrat saat ini belum memfokuskan pembahasan pada isu-isu politik. Prioritas partai saat ini adalah membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. “Saat ini kami belum berbicara masalah politik, karena memahami situasi dan kondisi masyarakat banyak yang sedang terkena bencana alam, dan tentu membutuhkan bantuan dan kebersamaan,” tuturnya.

Landasan Konstitusional Pilkada

Meskipun demikian, Herman menegaskan bahwa konstitusi Indonesia memberikan landasan kuat bagi penyelenggaraan Pilkada yang demokratis. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, dengan mekanisme lebih lanjut diatur dalam undang-undang.

Advertisement

“Tentu idelanya dipilih rakyat secara langsung. Namun jika ada pertimbangan-pertimbangan yang kuat dan rasional, tentu tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan dalam tata cara pemilihan kepala daerah,” jelasnya.

Pandangan PKB tentang Efektivitas Pilkada

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan pandangannya bahwa sistem Pilkada langsung dinilai tidak efektif dan tidak produktif. PKB mengusulkan agar pemilihan Gubernur ditunjuk oleh Presiden RI, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kabupaten/kota.

“Perbaikan sistem, ya alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif,” kata Cak Imin usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur 2025 di Surabaya, Jumat (19/12/2025).

Cak Imin menambahkan, “Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, akan kita evaluasi.”

Advertisement