Berita

Diperiksa KPK, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Akui Ditanya Aliran Uang Kasus Bupati Bekasi

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Keterangan Aliran Uang

Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ono Surono menyatakan bahwa penyidik menanyakan sejumlah hal terkait kasus tersebut. “Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya (soal aliran uang),” ujar Ono kepada wartawan.

Selain itu, Ono juga mengaku ditanyai mengenai perannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan tugas-tugas kepartaiannya.

Mengenai detail materi pemeriksaannya, Ono belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan kepada pihak penyidik KPK.

Advertisement

Proses Pemeriksaan dan Tersangka

Ono Surono telah berada di gedung KPK sejak pukul 08.32 WIB. KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk kasus yang sama. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi nonaktif)
  • HM Kunang (Ayah Ade Kuswara)
  • Sarjan (Pihak swasta)

Diduga, Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, menerima uang muka proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” jelas Asep Guntur Rahayu.

Advertisement