MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Universitas Islam Makassar (UIM) angkat bicara mengenai insiden viral seorang dosennya, Amal Said, yang meludahi kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar. Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa Amal Said berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di kampus tersebut.
Status ASN Dosen UIM
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ujar Rektor UIM Prof. Muammar Bakry, Sabtu (27/12/2025), seperti dikutip dari detikSulsel.
Muammar menegaskan bahwa UIM akan tetap menindaklanjuti kasus ini meskipun kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus. Namun, ia belum dapat berspekulasi mengenai sanksi yang akan diberikan.
“Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuhnya.
Pemanggilan dan Klarifikasi
Pihak UIM berencana memanggil oknum dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya. Kasus ini dijadwalkan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12) pekan depan.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” jelas Muammar.






