Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Indonesia. Dave menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Simbol Kedaulatan Bangsa
“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Dave menekankan pentingnya pemerintah mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga telah melecehkan simbol negara. Ia berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dapat menyampaikan keberatan resmi atas perlakuan Bonnie Blue.
“Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, “Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara.”
Perkuat Pengawasan WNA
Lebih lanjut, Dave mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Ia berpendapat bahwa setiap individu harus menghormati simbol-simbol negara lain.
“Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara,” tegasnya.
Dave menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga kapan pun. Kendati demikian, ia berharap langkah yang diambil oleh KBRI dapat dilakukan secara diplomatis.
“Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan,” tutupnya.
Video Viral dan Tindakan KBRI
Video yang memperlihatkan aksi Bonnie Blue menggunakan bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya hingga menjuntai ke bawah, viral di media sosial. Dalam narasi video tersebut, aksi itu disebut dilakukan setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia.
Bonnie Blue diketahui dideportasi dari Indonesia karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai pikap bertuliskan ‘BangBus’ di jalanan Bali.
Menanggapi aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI juga telah melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela dalam keterangannya, Selasa (23/12).






