Berita

DPR RI Tegaskan Penolakan Pengakuan Israel atas Kedaulatan Somaliland

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka. Dave menegaskan bahwa pengakuan tersebut bersifat sepihak dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.

Dukungan Konsisten terhadap Kedaulatan Negara

“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave saat dihubungi pada Jumat, 2 Januari 2026. Ia menekankan bahwa Indonesia selalu menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sesuai dengan amanat Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dave menambahkan, “Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional.” Sikap ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga hukum internasional dan perdamaian dunia.

Peran Aktif Indonesia dalam Stabilitas Kawasan

Lebih lanjut, Dave Laksono menyatakan bahwa Komisi I DPR RI sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. “Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelasnya.

Advertisement

Penolakan Internasional Terhadap Pengakuan Israel

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, yang merupakan wilayah separatis dari Republik Federal Somalia. Indonesia memandang langkah ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan di kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah. Penolakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pernyataan bersama antara menteri luar negeri dari Indonesia dan 21 negara lain, bersama dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang disetujui pada 26 Desember 2025.

Pernyataan bersama tersebut, yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial pada Rabu malam (31/12), menekankan bahwa pengakuan kedaulatan Somaliland “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional.”

Advertisement