Berita

Dua Begal HP di Menteng Diringkus Polisi Setelah Dikejar Korban Hingga Saharjo

Advertisement

Jakarta – Jajaran Kepolisian Sektor Setiabudi berhasil menangkap dua pelaku pencurian telepon genggam (HP) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial JM (21) dan MT (29), merampas HP milik korban berinisial A (23).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto, para pelaku beraksi saat korban berhenti di pinggir jalan.

“Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban,” ujar AKP Sudarto, mengutip laporan Antara, Kamis (9/1/2026).

Setelah ponselnya berhasil dirampas, korban tidak tinggal diam. Ia sempat mengejar para pelaku sambil meminta agar barangnya dikembalikan. Pengejaran berlangsung cukup jauh.

“Kemudian, karena handphone-nya diambil, akhirnya dikejar dan minta dikembalikan. Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo,” jelasnya.

Advertisement

Terkait dugaan penggunaan senjata tajam, AKP Sudarto menyatakan bahwa barang bukti tersebut belum ditemukan. Namun, berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar.

“Senjata tajamnya belum dapat. Dari pengakuan korban pada saat ngejar itu, ‘mana handphone-ku balikin, Bang’, pelaku ngeluarin pisau,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku yang diduga membawa pisau berinisial P, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Sekarang masih dicari pisaunya, karena pelaku yang P itu kan kabur,” ucapnya.

Dalam insiden ini, tiga pelaku diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat lalu lintas di kawasan Saharjo terpantau padat, para pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor mereka dan melarikan diri. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus ini.

Advertisement