Polres Tangerang Selatan mengumumkan bahwa jumlah korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan, telah bertambah menjadi 16 siswa. Sebagian dari mereka telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Identifikasi Korban Bertambah
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan perkembangan kasus ini kepada wartawan di Mapolres Tangsel pada Selasa (20/1/2026). “Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Wira.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi para korban, orang tua korban, perwakilan dari pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel.
“Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” tambah Wira.
Modus Operandi dan Korban
Wira mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi di lingkungan sekolah. Seluruh korban yang teridentifikasi adalah siswa laki-laki yang masih di bawah umur.
“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Upaya Penanganan dan Imbauan
Pihak kepolisian terus berupaya menyelidiki kasus ini secara mendalam dan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait. Polisi juga mengimbau agar para korban tidak ragu untuk melaporkan diri.
“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” kata Wira.
Selain fokus pada penegakan hukum, aspek pemulihan korban juga menjadi prioritas utama. “Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” sambungnya.
Penangkapan Terduga Pelaku
Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial YP (54), diketahui merupakan seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai wali kelas di SDN tersebut. Ia dilaporkan telah ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” pungkas Wira.






