Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya setelah menyelesaikan beberapa tahapan investigasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor terlebih dahulu. Hingga saat ini, tercatat ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.
“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Setelah memeriksa pelapor dan mengolah bukti yang ada, barulah pihak kepolisian akan memanggil Timothy Ronald dan Kalimasada. “Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada),” jelasnya.
Budi menambahkan, penyidik juga tengah menyesuaikan proses penanganan kasus dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan dengan pihak kejaksaan dalam penerapan pasal pidana.
“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” terangnya.
Pelapor Merasa Tertipu Miliaran Rupiah
Salah satu pelapor, yang enggan disebutkan namanya selain ‘Younger’, menceritakan bagaimana ia tergiur untuk bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Younger kemudian memutuskan untuk membeli keanggotaan di Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Ia harus merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk bergabung.
Dalam promosinya, Timothy Ronald dan Kalimasada disebut menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan. Namun, Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar akibat trading kripto.
“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.






