Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penistaan agama. Pemanggilan ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah ahli dan saksi mengenai materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji.
Jadwal Pemanggilan Pandji Pragiwaksono
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, mengonfirmasi bahwa Pandji Pragiwaksono akan segera dimintai keterangan. “Sudah dijadwalkan,” ujar Kombes Iman kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Namun, Kombes Iman belum merinci kapan tepatnya pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan Pandji akan dilakukan setelah seluruh keterangan dari saksi dan ahli yang terkait dengan laporan tersebut telah dilengkapi oleh pihak kepolisian. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” jelasnya.
10 Saksi dan Ahli Telah Diperiksa
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 10 saksi dan ahli yang relevan dengan kasus ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendalami laporan yang masuk.
Tiga Laporan Polisi dan Dua Pengaduan Masyarakat
Kombes Iman menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dasar tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas). Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang menimbulkan polemik.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.
Latar Belakang Laporan
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Pernyataan yang disampaikan dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ dinilai oleh pelapor dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji tidak pantas dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa para pelapor terkait acara ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.






