Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program redistribusi guru. Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan peningkatan mutu pembelajaran yang merata di seluruh Indonesia.
Pemerataan Guru Melalui Redistribusi
Upaya redistribusi guru sejalan dengan rencana pemerintah memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah negeri yang kelebihan guru ke sekolah swasta yang mengalami kekurangan. Kebijakan ini telah diatur dalam Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 82 Tahun 2025.
“Upaya redistribusi guru harus konsisten dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerataan mutu pembelajaran di Tanah Air,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1).
Analisis Rasio dan Sebaran Guru
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Januari 2025 menunjukkan rasio guru-siswa secara nasional masih tergolong optimistis. Rasio nasional untuk SD/MI adalah 1:15, SMP/MTs 1:13, SMA/MA 1:12, dan SMK 1:11.
Namun, data tersebut juga mengungkap adanya ketimpangan sebaran guru. Dari total sekitar 3,47 juta guru pada tahun ajaran 2025/2026, sekitar 1,5 juta guru atau 44% terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Dukungan Pemangku Kepentingan
Menyikapi kondisi tersebut, Lestari, yang akrab disapa Rerie, mendesak adanya langkah nyata seperti redistribusi guru yang telah direncanakan. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di daerah agar dapat terealisasi dengan baik.
Rerie juga mendorong agar program revitalisasi sekolah yang berjalan tahun ini dapat diimbangi dengan realisasi program redistribusi guru sesuai rencana. Ia meyakini, pemerataan sarana dan tenaga pendidik yang bermutu akan mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing di masa depan.






