Berita

DVI Terima 11 Kantong Jenazah Korban Pesawat ATR, Kapolda Sulsel Ungkap Alasannya

Advertisement

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima total 11 kantong jenazah dari operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jumlah ini melebihi manifes penumpang yang terdaftar sebanyak 10 orang.

Perbedaan Jumlah Kantong Jenazah dan Manifes

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa 11 kantong jenazah atau body bag tersebut diterima secara bertahap selama tujuh hari operasi SAR. Kantong jenazah dikirimkan oleh Basarnas ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel.

“Dari 11 body bag itu, pertama diterima hari Selasa, 20 Januari 2026, kemudian 2 body bag kita terima pada 21 Januari 2026, kemudian pada Kamis 22 Januari 2026 1 body bag, dan hari ini kami menerima 7 body bag di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, dilansir detikSulsel, Jumat (23/1/2026).

Djuhandhani mengakui adanya perbedaan jumlah kantong jenazah dengan total 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terdaftar di manifes. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa kantong jenazah yang berisi potongan tubuh.

Advertisement

Identifikasi Potongan Tubuh

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ini juga menjelaskan terkait body bag. Memang dari 11 yang kita terima, ada 1 body (kantong) yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Kantong jenazah yang diterima akan diperiksa secara mendalam oleh tim DVI. Djuhandhani berharap hasil identifikasi 11 kantong jenazah tersebut dapat selaras dengan total 10 korban yang tertera dalam manifes.

“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik di mana kita harapkan kita bisa membuktikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan apa yang terdaftar dalam manifes,” paparnya.

Advertisement