Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dikabarkan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tertutup ini berlangsung pada Kamis (8/1/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan rumah Jokowi di Sumber, Solo, telah disterilkan sejak pukul 15.45 WIB. Awak media yang berjaga di sekitar lokasi sempat menerima informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung. Namun, akses untuk memantau secara langsung sangat terbatas.
Jokowi sendiri tiba di kediamannya sekitar pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti. Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat sosok meninggalkan kediaman tersebut, disusul oleh Jokowi yang juga meninggalkan rumahnya pada waktu yang sama.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis datang untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden.
Klarifikasi Ajudan Jokowi
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.
Syarif menambahkan bahwa kedua tersangka tersebut didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, Elida Netty. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad.






