Berita

Eks Dirjen Jumeri Merasa Jadi Target Stafsus Nadiem: Dia Benci Sekali dengan Saya

Advertisement

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri, mengaku merasa menjadi target dari mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Jumeri menyatakan kerap berseberangan pandangan dengan Jurist Tan dalam berbagai kebijakan internal kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Jumeri saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (23/12/2025). Terdakwa dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbudristek periode 2020-2021, dan Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020.

Hakim anggota Andi Saputra awalnya mendalami peran Jurist Tan dalam proses mutasi Jumeri. Jumeri menjelaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut membuat hubungannya dengan staf khusus Nadiem memburuk. Ia merasa Jurist Tan memiliki kebencian terhadapnya.

“Ya saya termasuk orang yang sering berseberangan pandangan dengan Jurist Tan dalam banyak hal sehingga kayaknya dia itu benci sekali dengan saya, Pak. Gitu. Jadi ya saya jadi target man gitu,” ujar Jumeri.

Ketika ditanya hakim mengenai contoh konkret, Jumeri menyebutkan adanya sikap sinis dalam rapat dan perselisihan terkait ‘rebutan fasilitas Unit Pelaksana Teknis (UPT)’. Jumeri mengaku kerap menolak permintaan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan anak buahnya.

“Jadi kami punya dua UPT, yaitu PP PAUD, PP PAUD dan LPMP, Pak. Nah waktu itu LPMP yang bagus akan diminta oleh GTK untuk diminta GTK. Nah saya minta firm, Mbak Juris LPMP ke Paudasmen, BP PAUD ke GTK. Kemudian sampai menjelang ditandatangani SK-nya Pak Jumeri ini SK-nya ditandatangani gimana tetap itu? Ya saya tetap milih semua LPMP masuk ke kami gitu. Jadi sebenarnya mereka mau milih, Pak. Gitu,” jelas Jumeri.

Ia menambahkan, saat BP PAUD menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), ia meminta suasana yang sejuk sebelum menetapkan kepala BP PAUD. Namun, permintaannya ditolak dengan pertanyaan mengenai kepentingannya. Jumeri menegaskan bahwa ia harus membela anak buahnya.

Jumeri juga mengungkapkan pernah diminta memberhentikan seorang direktur, namun ia menolaknya karena tidak ada alasan mendasar yang kuat.

Hakim kembali bertanya apakah pemberhentian tersebut terkait penolakan proyek Chromebook. Jumeri dengan tegas membantahnya. Menurutnya, proyek Chromebook sudah berjalan dan ia serta jajarannya harus menerimanya sebagai perintah.

Advertisement

“Tidak, tidak, Pak. Tidak terkait Chromebook karena Chromebook sudah jalan, Pak. Chromebook itu kita sudah sudah tidak memprotes gitu karena ya mau tidak mau kita harus menerima direktur, Dirjen siapa pun ya mau tidak mau harus Chromebook itu, Pak gitu. Seperti sudah titah dari Pak Mul Bu Neng itu ya sudah hanya terima saja kita diperintahkan untuk mengadakan. Pak Hamid juga sudah cerita tadi bahwa Jurist mendorong itu kemudian ya mungkin diancam-ancam gitu,” papar Jumeri.

Jumeri menggambarkan posisi Jurist Tan yang sangat kuat di kementerian, bahkan pejabat eselon I tidak berada dalam lingkar pengambilan keputusan utama dan sulit mengakses ruang staf khusus.

“Jadi kami itu sebagai eselon satu, itu bukan ring satu gitu. Kami akan datang ke ruangnya staf khusus nggak boleh, Pak. Dia yang datang ke ruang saya. Saya mau konsultasi datang untuk beberapa hal, ‘Pak saya ke ruang Bapak saja’ gitu. Jadi artinya itu seperti ruangan yang secret banget itu lho, Pak nggak boleh orang yang tidak grade-nya masuk ke sana gitu. Jadi itu yang terjadi, Pak,” ungkap Jumeri.

Ia mengaku sempat ditawari opsi pensiun atau menjadi widyaprada (WP) oleh Menteri Nadiem Makarim. Jumeri memilih mempertimbangkan tawaran tersebut bersama keluarganya.

“Jadi saya dan Pak Wikan Dirjennya itu diberhentikan bareng. Nah kemudian ternyata di saat jadi saya nunggu saya ditanya ‘Pak Jumeri pengen pensiun apa pengen ke WP?’ ‘Saya pengen ke WP, Pak bagaimanapun anak-anak saya masih kecil saya masih butuh biaya untuk’…,” cerita Jumeri yang terpotong oleh hakim.

Jumeri kemudian mengungkapkan bahwa sejumlah direktur di bawahnya turut diberhentikan pada hari yang sama, meskipun sebelumnya telah menyatakan keberatan.

“Terus saya saya berpikir dulu Mas saya mau diskusi dengan anak-anak dulu. Terus saya berpikir, saya pengin ke WP saja, gitu. Terus di-WA Mbak Jurist, kalau ke WP berarti nunggu SK-nya Pak Jumeri turun. SK pemberhentian Dirjen, sekaligus pengangkatan sebagai WP. Eh, ternyata direktur-direktur kami hari itu juga diberhentikan. Pak Mulyatno Bu Ning itu. Padahal kita sudah menolak,” tuturnya.

Jumeri mengaku tidak sanggup lagi untuk hadir dalam penilaian karena merasa percuma dan suaranya tidak akan didengar.

Advertisement