Berita

Enam Pejabat Pemkab Cianjur Kompak Mundur dari Jabatan Struktural, Ini Alasannya

Advertisement

CIANJUR – Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus bertambah. Terbaru, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menyusul lima pejabat lainnya yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Pergantian Jabatan Struktural ke Fungsional

Ayi Reza Addairobi, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disbudpar sebelum ditunjuk definitif, memutuskan untuk beralih dari jabatan struktural ke fungsional. Keputusan ini diambil setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Disbudpar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, membenarkan adanya peralihan jabatan tersebut. “Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,” ujar Kaos Koswara, mengutip detikJabar, Minggu (21/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ayi Reza Addairobi mengklarifikasi bahwa dirinya tidak sepenuhnya mundur dari jabatan dinas, melainkan hanya beralih dari posisi struktural ke fungsional. Menurutnya, usulan peralihan ini telah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan baru disetujui pada awal Desember 2025.

Advertisement

Lima Pejabat Lainnya Juga Telah Mengundurkan Diri

Sebelumnya, tercatat ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur yang telah mengajukan pengunduran diri. Kelima pejabat tersebut adalah:

  • Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD)
  • Direktur Utama RSUD Cimacan
  • Direktur Utama RSUD Pagelaran
  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik gelombang pengunduran diri massal ini, selain pernyataan adanya peralihan ke jabatan fungsional dari beberapa pejabat yang bersangkutan.

Advertisement