Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon angkat bicara mengenai penolakan pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya terkait penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo. Fadli Zon menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah dengan tujuan utama untuk menjaga kelestarian cagar budaya.
Penegasan Pemerintah untuk Pelestarian Cagar Budaya
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” ujar Fadli Zon usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Keraton Solo kepada KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Minggu (18/1/2026), seperti dilansir detikJateng.
Dalam kunjungannya, Fadli Zon menyempatkan diri meninjau langsung kondisi beberapa area keraton. Ia menemukan bahwa banyak bangunan yang memerlukan perhatian dan perawatan. Menurutnya, revitalisasi bangunan keraton menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
“Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi. Potensinya sangat besar, ini akan baik untuk keluarga besar keraton, untuk masyarakat Solo, dan kita semua,” jelasnya.
Upaya Komunikasi dan Undangan yang Belum Terpenuhi
Fadli Zon menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan selalu berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan pihak PB XIV Purbaya. Ia mengklaim bahwa undangan untuk menghadiri acara penyerahan SK tersebut telah disampaikan.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” ungkapnya.
Sebelumnya, penunjukan Pelaksana Keraton Solo ini menuai protes dari PB XIV Purbaya.






