Berita

Fatayat NU Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden Demi Jaga Independensi

Advertisement

Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi institusi penegak hukum tersebut.

Independensi Polri Diperkuat

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memperkuat prinsip checks and balances. Hal ini juga dinilai dapat mencegah tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan.

“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Margaret dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/1/2026), mengutip pemberitaan Antara.

Margaret menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi dan profesionalitas. Hal ini akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi Penguatan Direktorat PPA-PPO

Sejalan dengan pandangan tersebut, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres.

Menurut Margaret, pembentukan direktorat ini merupakan wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons serta menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender.

Advertisement

PP Fatayat NU turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit menambahkan, penempatan di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak tanpa terhalang kementerian, yang menurutnya berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.

(Sumber: 20detik)

Advertisement