Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari, menekankan bahwa political will Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian harus didukung oleh regulasi yang kuat serta penguatan anggaran untuk riset dan inovasi. Endang menilai dukungan pendanaan terhadap inovasi teknologi pertanian saat ini masih tergolong lemah, meskipun berbagai hasil riset telah dicapai oleh lembaga penelitian.
Ia menambahkan bahwa banyak temuan riset tersebut belum dapat disebarluaskan secara optimal kepada petani dan masyarakat karena keterbatasan anggaran. Lebih lanjut, Endang menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) guna melindungi kekayaan genetik nasional. Keberagaman zona agroekologi di Indonesia, menurutnya, memerlukan payung hukum yang jelas agar pengembangan varietas unggul dapat selaras dengan potensi lokal.
Perlindungan Potensi Lokal Melalui Regulasi
“Bibit unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, potensi lokal harus dilindungi secara regulatif,” ujar Endang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Endang usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Hortikultura di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/1/2026). Ia membandingkan kondisi penelitian dan pengembangan pertanian pada masa lalu yang menjadi prioritas, didukung pendanaan memadai, serta insentif bagi peneliti, dengan kondisi saat ini di mana banyak hasil riset terhenti di tingkat peneliti dan tidak sampai ke lapangan.
Tren Penurunan Anggaran Riset Pertanian
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan adanya tren penurunan anggaran riset di Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa riset seharusnya diperkuat sebagai fondasi utama menuju swasembada pangan, bahkan idealnya dapat mencapai 20 persen dari total anggaran kementerian.
Meskipun demikian, Endang mengakui political will Presiden Prabowo di sektor pertanian sudah terlihat kuat. Namun, ia menekankan perlunya langkah strategis yang berkelanjutan agar kebijakan riset pertanian tidak berubah setiap kali terjadi pergantian menteri. “BRMP sebagai penerus badan litbang harus benar-benar menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian nasional,” pungkasnya.






