Berita

Granat Apresiasi Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP Bali, Sita Rp 60 Miliar

Advertisement

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025. Granat menilai penindakan terhadap bandar dan jaringan narkoba tersebut sudah tepat sasaran.

Penindakan Tepat Sasaran

Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa penindakan terhadap jaringan narkoba ini membuktikan profesionalisme, kecermatan, dan keberanian aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba.

“Penegakan hukum kali ini sangat tepat sasaran, karena menyasar para bandar dan pengedar narkoba, bukan pengunjung lintas negara atau orang-orang yang menikmati acara konser tersebut,” kata Henry, Rabu (24/12/2025).

Henry berharap capaian ini menjadi momentum berkelanjutan bagi Polri untuk terus memperkuat sinergi pemberantasan narkoba berbasis intelijen, kolaborasi, dan penindakan terhadap sindikat serta bandar narkoba. Ia juga menekankan pentingnya mempererat sinergi dengan elemen masyarakat sipil, termasuk Granat di seluruh Indonesia.

Pengungkapan Sindikat Narkoba Senilai Rp 60 Miliar

Bareskrim Polri berhasil membongkar enam sindikat peredaran narkoba dengan nilai mencapai Rp 60 miliar dari berbagai wilayah. Sindikat ini rencananya akan mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali pada 12-14 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa DWP yang diselenggarakan di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, dihadiri oleh sekitar 25 ribu pengunjung.

“Kegiatan ini tentunya memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi negara kita di mata dunia internasional,” jelas Brigjen Eko Hadi, Senin (22/12).

Upaya Pencegahan dan Penangkapan

Sebagai upaya pencegahan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra melakukan penyelidikan dan mengungkap adanya rencana peredaran narkoba di DWP.

Advertisement

“Pada tanggal 9-14 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang rencananya akan diedarkan pada event atau acara DWP 2025 di GWK Culture Park Bali,” katanya.

Dalam kurun waktu tersebut, Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka. Pengembangan kasus berlanjut hingga 18 Desember 2025 dengan penangkapan seorang warga negara asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce.

Eko Hadi menambahkan bahwa para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di luar arena DWP. Operasi ini sendiri digelar sebelum acara DWP dimulai.

“Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” ujarnya.

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam perang terhadap peredaran gelap narkoba, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menindak jaringan narkoba.

Daftar Tersangka dan Barang Bukti

Berikut adalah daftar 17 tersangka yang ditangkap:

  1. Gusliadi
  2. Ardi Alfayat
  3. Donna Fabiola
  4. Emir Aulija
  5. Mifrat Salim Baraba
  6. Msulim Gerhanto Bunsu
  7. Andrie Juned Rizky
  8. Nathalie Putri Octavianus
  9. Abed Nego Ginting
  10. Gada Purba
  11. Stephen Aldi Wattimena
  12. Sally Augusta Porajouw
  13. Ali Sergio
  14. Tresilya Piga
  15. Ni Ketut Ari Krismayanti
  16. Ricky Chandra
  17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)

Dalam operasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 31.009,53 gram sabu
  • 956,5 butir ekstasi
  • 23,59 gram ekstasi serbuk
  • 135 gram Happy Water
  • 1.077,72 gram ketamin
  • 33,12 gram kokain
  • 21,09 gram MDMA
  • 36,92 gram ganja
  • 3,5 butir Happy Five
Advertisement