Berita

Gratis Transportasi Umum di Jakarta Selama 2 Hari Sambut Tahun Baru 2026

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hadiah spesial bagi warganya dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Seluruh transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI akan digratiskan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Kado Apresiasi Warga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga. “Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember (2025) dan 1 Januari (2026),” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Moda transportasi yang termasuk dalam kebijakan ini adalah bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menyiapkan pengaturan operasional transportasi publik untuk mendukung kelancaran rangkaian acara perayaan tahun baru.

Dukungan Mobilitas Perayaan Tahun Baru

Kebijakan transportasi gratis ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun di berbagai lokasi di Jakarta. Pramono berharap seluruh acara yang telah disiapkan dapat dinikmati dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa bahagia, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban,” ucapnya.

Advertisement

Perpanjangan Jam Operasional dan Penyesuaian Rute

Dalam rangka perayaan malam tahun baru, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Terdapat pula modifikasi lintasan dan penyesuaian waktu operasional Transjakarta yang melintas di kawasan panggung acara, yang akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, layanan koridor utama Transjakarta yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas akan tetap beroperasi selama 24 jam. “MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi,” jelas Pramono.

Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan jalan dan penyediaan jalur alternatif di beberapa titik sekitar kawasan panggung acara. Rekayasa ini akan dilakukan secara bertahap dan bersifat situasional mulai pukul 18.00 WIB (31/12) hingga 01.00 WIB (1/1).

Untuk mendukung mobilitas, disiapkan 36 titik kantong parkir yang tersebar di sekitar panggung acara, dengan total kapasitas untuk 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus.

Advertisement