Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengumumkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Alasan Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini disampaikan Mualem dalam rapat yang digelar secara virtual pada Kamis (22/1) malam. Alasan utama perpanjangan adalah belum tuntasnya penanganan dampak bencana di sejumlah daerah yang terdampak. Dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Tengah, juga turut memperpanjang masa tanggap darurat mereka.
“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem, seperti dilansir detikSumut, Jumat (23/1/2026).
Fokus Percepatan Pemulihan dan Bantuan Logistik
Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan percepatan berbagai aspek pemulihan. Hal-hal yang menjadi fokus antara lain pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses bagi masyarakat yang terdampak.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja keras dalam mempercepat proses pemulihan di Aceh. Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap kondisi mendesak di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang membutuhkan pembangunan jembatan darurat.
“Di Sawang masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tutur Mualem, menggambarkan urgensi situasi di Sawang.






