Pemerintah Provinsi Banten berencana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dengan tujuan utama mengarahkan bantuan dari sektor swasta agar lebih terarah dan efektif.
Tujuan Musrenbang Non-APBD
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa Musrenbang Non-APBD ini diperlukan mengingat banyaknya pihak yang memiliki niat untuk berkontribusi dalam pembangunan di Banten. Selama ini, bantuan dari berbagai pihak sudah berjalan, namun ke depan, Pemprov Banten ingin mengagendakan kegiatan ini secara lebih formal.
“Jadi begini, Musrenbang non-APBD ini perlu kita lakukan karena banyak pihak yang sebenarnya ingin membantu, dan selama ini juga sudah berjalan. Ke depan, kita akan menggagas sebuah kegiatan bernama Musrenbang Non-APBD,” ujar Andra Soni, Senin (29/12/2025).
Potensi Kolaborasi dengan Swasta dan Yayasan
Andra Soni menyoroti keberadaan banyak perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional, serta berbagai yayasan yang aktif di wilayah Banten. Perusahaan dan yayasan ini selama ini telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk program bedah rumah dan program bantuan lainnya.
“Di Banten ini terdapat banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional. Selain itu, kita juga memiliki banyak yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya,” jelasnya.
Sinergi untuk Mengatasi Kemiskinan
Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Ia meyakini bahwa Musrenbang Non-APBD dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk mengatasi masalah kemiskinan di Banten, terutama kemiskinan ekstrem.
“Jika upaya-upaya ini kita sinergikan berbasis data, insya Allah langkah kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan menjadi lebih terukur. Itulah sebenarnya gagasan utama dari program ini,” tuturnya.
Implementasi dan Harapan
Musrenbang Non-APBD ini direncanakan akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Gubernur berharap dana yang berasal dari luar APBD ini dapat dialokasikan untuk pembangunan yang mungkin belum terakomodasi dalam perencanaan APBD.
“Betul. Contohnya pembangunan lintas kewenangan atau pembangunan yang tidak terakomodasi oleh APBD. Sebenarnya banyak, dan nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya.






