Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025. Pengumuman resmi tersebut rencananya akan disampaikan sore ini, sekitar pukul 15.15 WIB, di Balai Kota DKI Jakarta.
Keputusan Final Menanti Pengumuman
Keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 telah ditandatangani dan siap diumumkan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung pada Selasa (23/12), yang menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan pada hari ini.
Pramono menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melalui serangkaian pembahasan intensif. Rekomendasi hasil pembahasan tersebut telah diserahkan kepada Gubernur untuk diambil keputusan akhir.
“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Dan rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur,” ujar Pramono.
Ia menambahkan bahwa keputusan UMP 2026 Jakarta sudah final dan semua pihak diminta untuk menunggu pengumuman resmi mengenai besaran upah minimum yang baru.
Pedoman PP Nomor 51 Tahun 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP 2026.
“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 51. Sehingga dengan demikian itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” tegas Pramono.
Insentif Tambahan untuk Pekerja
Menanggapi aspirasi dari kalangan buruh terkait revisi dan besaran UMP, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan menyertakan sejumlah insentif dalam Keputusan Gubernur (Kepgub). Insentif tersebut akan mencakup sektor transportasi, pangan, dan kesehatan.
“Di dalam keputusan gubernur, kami juga menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam keputusan gubernur,” pungkasnya.






