Berita

Gubernur DKI Jakarta: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh dan Pengusaha, Demo Bukan Terkait UMP Lokal

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi demonstrasi yang kembali digelar oleh para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah melalui proses musyawarah dan disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha.

Proses Penetapan UMP Jakarta Transparan

Pramono menjelaskan bahwa dalam proses penetapan UMP Jakarta, Dewan Pengupahan telah bekerja secara transparan dan terbuka. “Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” ujar Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan jajaran asisten. “Jadi itu kesepakatan bersama,” tegasnya.

Tuntutan Buruh Diduga Berasal dari Daerah Lain

Lebih lanjut, Pramono menilai bahwa demonstrasi yang berlangsung di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP DKI Jakarta. Ia menduga tuntutan para buruh justru berasal dari daerah lain. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Pramono menggarisbawahi bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

UMP Jakarta Tertinggi Dibanding Daerah Lain

Pramono menambahkan bahwa besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan tanpa penolakan berarti dari para pelaku usaha. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait pengamanan jalannya demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Itu tugas polisi, dan sudah biasa,” pungkasnya.

Tuntutan Buruh yang Terungkap

Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta. Massa menolak UMP DKI Jakarta 2026 dan menuntut revisi. Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk dengan tulisan tuntutan:

  • Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,88 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
  • Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah.

Terdapat dua mobil komando yang dikerahkan di lokasi demonstrasi.

Advertisement