Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melarang penyalaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, terutama di Sumatera.
Larangan Kembang Api untuk Kegiatan Berizin
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa larangan ini akan berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Surat Edaran (SE) mengenai larangan ini akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Larangan ini mencakup berbagai lokasi seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya. “Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” jelasnya.
Fokus pada Empati dan Doa Bersama
Pramono menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menciptakan perayaan Tahun Baru yang lebih khidmat dan penuh empati. “Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” katanya.
Meskipun demikian, Pemprov DKI menyadari kesulitan dalam sepenuhnya melarang masyarakat menyalakan kembang api secara personal. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri. “Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” tutur Pramono.
Pendekatan persuasif akan diutamakan menjelang Tahun Baru, tanpa adanya razia terhadap pedagang kembang api. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pramono juga telah mengimbau agar semua pihak di Jakarta mengedepankan empati terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia tidak menginginkan adanya perayaan tahun baru yang mewah di tengah suasana duka akibat bencana. “Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu,” tegasnya.
Alternatif Perayaan Tanpa Kembang Api
Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI telah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berbeda. Acara akan diisi dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta video mapping dan atraksi drone di beberapa titik strategis, termasuk Bundaran HI sebagai lokasi utama.
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.






