Wilayah Indonesia bagian tengah telah resmi memasuki tahun baru 2026. Perbedaan waktu satu jam lebih cepat dibandingkan dengan Ibu Kota Jakarta menandai dimulainya kalender baru di provinsi-provinsi seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Namun, perayaan pergantian tahun di sebagian besar wilayah Indonesia bagian tengah berlangsung dengan pembatasan. Salah satu contohnya terlihat di kawasan Kuta, Bali, di mana hotel-hotel diberlakukan larangan menyalakan kembang api, kecuali pada momen tepat pukul 00.00 Wita. Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas serangkaian bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Lebih lanjut, hotel-hotel yang berlokasi di area permukiman juga tidak diizinkan untuk menggelar pesta kembang api. Pembatasan ini diharapkan dapat menumbuhkan empati dan solidaritas terhadap para korban bencana.






