JAKARTA, 22 Januari 2026 – Indonesia secara resmi menyatakan dukungannya dan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah ini diambil bersama delapan negara mayoritas Muslim lainnya, termasuk mediator konflik Gaza, Qatar dan Turki. Pengumuman ini disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).
Dukungan Negara Muslim untuk Inisiatif Trump
Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya menyambut baik undangan untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian tersebut. “Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI pada Kamis (22/1/2026).
Bergabungnya Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung pemerintahan transisi dalam upaya menciptakan rencana komprehensif guna mengakhiri konflik Gaza. “Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” tambah Kemlu RI.
Konteks Internasional dan Resolusi PBB
Inisiatif Dewan Perdamaian ini juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi tersebut bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan abadi. Hal ini didasarkan pada hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, demi terciptanya keamanan dan stabilitas di kawasan.
Pernyataan bersama mengenai pembentukan dewan ini juga disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bersama menteri luar negeri negara-negara anggota lainnya, seperti dilaporkan oleh AFP pada hari yang sama. Dalam pernyataan tersebut, para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab menyatakan dukungan mereka terhadap “upaya perdamaian” Trump dalam konflik Gaza.
Undangan dan Potensi Pendanaan
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengonfirmasi penerimaan undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian melalui akun X resminya. Undangan ini dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia, dengan permintaan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk mendapatkan kursi tetap di dewan tersebut. Arab Saudi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembayaran ini.
Tanggapan dan Potensi Gesekan
Meskipun awalnya dewan ini dimaksudkan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza, cakupannya tampaknya meluas dan berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini memicu reaksi dari beberapa sekutu AS, termasuk Prancis, yang mengindikasikan tidak akan bergabung. Langkah ini juga terjadi di tengah dinamika hubungan antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintahan Trump melalui janji investasi dan kesepakatan bisnis.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Namun, ia menyuarakan keberatan terkait dimasukkannya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi dalam “Dewan Eksekutif Gaza” yang beroperasi di bawah badan utama tersebut.






