Selebriti

Influencer Keuangan Timothy Ronald Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Advertisement

JAKARTA – Influencer keuangan yang juga dikenal sebagai investor muda, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi aset kripto. Laporan ini diajukan oleh salah satu korban yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Korban Ikuti Ajakan Investasi Komunitas

Korban, yang diidentifikasi sebagai Younger, mengaku tergiur untuk menanamkan modal pada sejumlah aset kripto setelah mengikuti ajakan investasi yang disampaikan oleh Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto (AC). Timothy Ronald diduga mendorong para anggota komunitasnya untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi, berkisar antara 300 hingga 500 persen.

Namun, kenyataannya berbeda. Nilai aset kripto yang diinvestasikan justru mengalami penurunan tajam, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para investor yang terpengaruh.

Pemeriksaan Saksi dan Potensi Laporan Lanjutan

Younger, selaku pelapor utama, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Saat dimintai keterangan mengenai total kerugian yang dialaminya, Younger belum bersedia memberikan rincian pasti. “Berbeda ya. Itu nanti saya bakal jelasin sedetail mungkin setelah BAP,” ujar Younger di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).

Younger juga mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban dalam kasus dugaan penipuan aset kripto ini. Ia mengindikasikan adanya banyak pihak lain yang juga merasa dirugikan.

Advertisement

Kuasa hukum para korban, Jajang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari ratusan korban lain yang mengalami kerugian serupa. Namun, pada tahap awal pelaporan hari ini, baru tiga orang yang diproses. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita,” jelas Jajang.

Jajang menambahkan, pada tahap ini, pihak kepolisian memeriksa tiga orang, terdiri dari satu pelapor dan dua saksi yang juga merupakan korban. Ia memperkirakan akan ada gelombang laporan lanjutan yang signifikan. “Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar akan menyusul,” perkiraan Jajang.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan klarifikasi resmi terkait adanya laporan dugaan penipuan investasi kripto ini.

Advertisement