Berita

Jadwal SNBP 2026 Diumumkan: Ini Syarat dan Ketentuan Lengkap Pendaftarannya

Advertisement

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Tahap awal, pihak sekolah kini dapat melakukan registrasi akun SNPMB beserta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Informasi ini dirilis melalui portal resmi SNPMB.

Jadwal SNBP 2026

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

Syarat Daftar SNBP 2026

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar SNBP 2026.

Ketentuan Umum

SNBP akan dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tiga prestasi terbaik akan dinilai.

Sekolah yang ingin mengikutkan siswanya dalam SNBP wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Mengisikan rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) di PDSS secara lengkap dan benar.
  • Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen.
  • Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah, dan siswa wajib memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi kedua akun ini dilakukan di Portal SNPMB.

Sekolah dapat memasukkan data siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa. Calon pendaftar SNBP disarankan untuk membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

Perlu dicatat, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Selain itu, siswa yang lulus SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  • SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  • Menggunakan kurikulum nasional.

Persyaratan Siswa Pendaftar

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Pemeringkatan Siswa

Sekolah akan melakukan pemeringkatan siswa dengan mempertimbangkan nilai rata-rata semua mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

Pengisian Data PDSS

Sekolah wajib memastikan data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS. Status pengisian PDSS sekolah dapat dipantau melalui menu “SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.

Tahapan umum pengisian PDSS meliputi:

Advertisement

  • Login Akun SNPMB Sekolah.
  • Sekolah Melihat Profil Sekolah.
  • Memilih cara pengisian PDSS (Manual atau E-Rapor).
  • Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS.

Pendaftaran Siswa

Siswa eligible yang datanya sudah ada di PDSS dapat mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa. Pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP mengenai pemilihan program studi serta persyaratan dari PTN yang dituju.

Untuk program studi bidang Seni dan Olahraga, siswa wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah, sesuai pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan. Siswa juga wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti sah.

Portofolio yang Diperlukan

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  • Seni Tari
  • Seni Musik
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Teater
  • Fotografi
  • Film Televisi
  • Seni Pedalangan
  • Sendratasik

Pilihan Program Studi

Setiap siswa eligible diizinkan memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi. Siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN dapat berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan asal sekolah.

Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat diakses pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP.

Komponen dan Tahapan Seleksi

Seleksi SNBP didasarkan pada komponen berikut:

  • Nilai rapor seluruh mata pelajaran, minimal 50%.
  • Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, maksimal 50%.

Komposisi persentase kedua komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 harus memenuhi kriteria berikut:

  • Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2026.
  • Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh PTN penerima.
  • Melakukan daftar ulang di PTN tempat diterima sesuai ketentuan.

Sanksi bagi Pelaku Kecurangan

Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

Advertisement