Berita

Jaksa Ungkap Peran Prajurit TNI di Sidang Korupsi Nadiem Makarim: Untuk Keamanan

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan penjelasan mengenai kehadiran prajurit TNI yang sempat ditegur oleh majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Jaksa Roy Riadi menyatakan bahwa kehadiran prajurit TNI tersebut adalah untuk keperluan keamanan.

Penjelasan Jaksa Soal Keamanan Sidang

“Itu kan keamanan,” ujar Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Roy menjelaskan bahwa penanganan perkara di Kejaksaan Agung saat ini memang melibatkan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan surat telegram Panglima TNI sebelumnya yang mengatur kerja sama penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy. Ia menambahkan, “Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu.”

Proses Sidang dan Terdakwa Lain

Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Namun, pada sidang dakwaan ketiga terdakwa tersebut, tidak terlihat adanya prajurit TNI yang berjaga.

Teguran Hakim kepada Prajurit TNI

Insiden teguran hakim terjadi saat majelis hakim menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2025), ketiga prajurit TNI itu awalnya berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di area pintu keluar-masuk persidangan.

Advertisement

Jumlah prajurit TNI yang awalnya hanya satu saat pembacaan surat dakwaan Nadiem, bertambah menjadi tiga orang setelah sidang diskors dan dilanjutkan. Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah kemudian memotong pembacaan eksepsi oleh pengacara Nadiem dan menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur hakim. Hakim meminta ketiga prajurit TNI itu untuk menyesuaikan posisi mereka agar tidak menghalangi pandangan dan pergerakan pengunjung sidang lainnya, termasuk media.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim. Ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah ke belakang kursi pengunjung sesuai arahan hakim sebelum sidang dilanjutkan.

Advertisement