Berita

Jelang Ramadan 2026, Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Lonjakan Inflasi Pangan

Advertisement

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyusun strategi antisipasi lonjakan inflasi menjelang Ramadan 2026. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya perencanaan dini karena kenaikan harga pangan pada periode tersebut sulit dikendalikan jika dilakukan mendadak. “Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Perencanaan Berbasis Data Historis

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga mengevaluasi dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat yang digelar hybrid di Kantor Pusat Kemendagri ini mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera menggelar rapat internal. Mereka diminta menganalisis data inflasi tiga tahun terakhir dan merumuskan langkah konkret menghadapi Ramadan.

Tomsi berharap Ramadan 2026 menjadi bukti kolaborasi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. “Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” tuturnya.

Komoditas Strategis dan Koordinasi

Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang memerlukan perhatian serius, meliputi bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta Pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.

Inflasi Nasional Desember 2025

Tomsi menjelaskan bahwa inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat 2,92 persen, masih dalam rentang target inflasi nasional (2,5 persen dengan toleransi +/- 1 persen). Ia menilai keseimbangan inflasi penting untuk kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi terlalu rendah dapat menekan produsen, sementara inflasi terlalu tinggi memberatkan konsumen. Batas ideal inflasi menurutnya adalah 2,5 persen.

Advertisement

Meskipun demikian, terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen pada Desember 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan berkontribusi pada inflasi nasional. “Dengan kondisi saudara-saudara kita mendapatkan musibah… kita masih mendapatkan angka yang baik, di mana masih dalam batasan 1,5 sampai 3,5 [persen],” katanya.

Evaluasi Daerah Inflasi Tinggi

Tomsi mengapresiasi upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap daerah dengan tingkat inflasi tinggi yang berlangsung lama. Laporan inflasi daerah sepanjang 2025 diminta segera disusun untuk memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta komoditas pemicunya.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kemensos Imran, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal, Direktur Statistik Harga BPS Windhiarso Ponco Adi Putranto, dan Plt. Deputi II KSP Popy Rufaidah. Sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan Pemda juga hadir secara virtual.

Advertisement