Berita

Jelang Tahun Baru, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras dan Larang Pesta Kembang Api

Advertisement

Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Polres Serang menggelar operasi razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap timbul akibat pesta miras.

Razia di Titik Rawan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Serang, Kompol Edi Susanto, menyasar Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Wilayah-wilayah tersebut diidentifikasi sebagai lokasi yang rawan terhadap peredaran miras dan petasan.

Petugas menyisir warung kelontong, kios, hingga pedagang dadakan yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. “Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar Kompol Edi Susanto, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti hasil penindakan akan diamankan di Mapolres Serang untuk didata dan diproses lebih lanjut, sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pergantian tahun.

Larangan Pesta Kembang Api dan Petasan

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran miras serta penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.

“Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan di wilayah hukum Polres Serang,” tegas AKBP Condro Sasongko.

Advertisement

Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan agar hotel, penginapan, maupun tempat hiburan tidak menggelar acara pesta kembang api atau petasan. Keputusan ini diambil mengingat potensi kebisingan, keresahan warga, hingga risiko kebakaran yang sering ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

“Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Imbauan untuk Perayaan yang Positif

Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

“Rayakan tahun baru dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Advertisement