Berita

Jokowi Pastikan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Tetap Berjalan Meski Ada Maaf

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaafkan para terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya,” ujar Jokowi saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/2025).

Ia kembali menekankan bahwa proses hukum akan terus berlanjut meskipun terlapor telah mendapatkan maaf secara pribadi. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” terangnya.

Advertisement

Identitas Terlapor dan Keaslian Ijazah

Presiden Jokowi enggan merinci siapa saja terlapor yang akan dimaafkan. “Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai salah satu tersangka yang telah mengakui keaslian ijazahnya, Jokowi memberikan jawaban singkat. Ia tidak menjawab secara gamblang apakah tersangka tersebut juga akan mendapatkan maaf.

“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum, ya, urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.

Advertisement