Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan mengancam akan “memblender” anggota yang masih kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
Evaluasi Kinerja dan Temuan Pungli
Pernyataan ini disampaikan Agus dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang diselenggarakan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. Dalam evaluasi kinerjanya, Agus mengakui bahwa masih ada oknum anggota yang melakukan transaksi pungutan liar, terutama dalam pelayanan di bidang lalu lintas. Ia menilai bahwa adaptasi dan responsivitas terhadap perubahan kultur pelayanan belum sepenuhnya optimal.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus di gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Ia menekankan pentingnya perubahan kultur dari sekadar melayani menjadi benar-benar melayani masyarakat.
Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis
Menyikapi temuan tersebut, Agus menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak lagi melakukan perbuatan tercela, khususnya dalam pelayanan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa anggota Polri harus bersikap melayani dan tidak arogan. Agus memastikan bahwa penekanan telah diberikan kepada seluruh jajaran di wilayah agar pelayanan tidak lagi bersifat transaksional.
“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus, mengutip pernyataan seniornya untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas pungli.
Lebih lanjut, Irjen Agus kembali menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya, menutup pernyataannya mengenai komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.






